Bab V
Perbedaan dalam Masyarakat Multikultural
A. Keragaman di Masyarakat
1. Ras
Pembedaan masyarakat berdasarkan ras bisa didasarkan atas perbedaan ciri-ciri fisiknya. Ras merupakan konsep biologis, bukan kebudayaan. Ciri-ciri yang dikemukakan dalam diferensiasi ras adalah ciri-ciri yang menurun. Mengenai diferensiasi berdasar ras banyak permasalahan yang muncul dari situ. Pada zaman imperialisme dan kolonialisme, diferensiasi sosial berdasarkan ras digunakan untuk mengukur tinggi rendah seseorang atau kelompok dalam masyarakat. Kasus-kasus tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Politik Apartheid di Afrika Selatan
Politik apartheid ini dijalankan oleh pemerintah penguasa Inggris yang saat itu berkuasa atas Afrika Selatan. Mereka menganggap bahwa kulit putih lebih tinggi derajatnya daripada orang kulit hitam. Sehingga masyarakat kulit putih menolak untuk melakukan kegiatan bersama-sama dengan masyarakat kulit hitam.
b. Pelaksanaan Politik Diskriminasi Ras di Amerika Serikat
Politik apartheid banyak mendapat tentangan dari masyarakat kulit hitam dan masyarakat dunia. Mereka menyatakan bahwa politik ini melanggar pelaksanaan hak asasi masyarakat. Carilah sumber bacaan untuk mengetahui bagaimana perjuangan masyarakat kulit hitam di Afrika Selatan dalam menentang pelaksanaan politik apartheid tersebut.
c. Diskriminasi Ras di Jerman
Diskriminasi ras di Jerman terjadi saat Jerman berada di bawah kekuasaan Hitler. Hitler yang keturunan ras Arya menganggap bahwa ras tersebut paling tinggi kedudukannya di dunia. Untuk itu, bangsa Jerman (ras Arya) harus menjadi pemimpin bangsa-bangsa di seluruh dunia. Pihak-pihak yang menjadi korban dari pelaksanaan politik diskrimnasi ras di Jerman ini bukan masyarakat golongan kulit hitam tetapi masyarakat Yahudi.
2. Suku Bangsa
Keragaman suku bangsa merupakan pembedaan masyarakat berdasarkan kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat ras adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas dalam kesatuan kebudayaan. Kesadaran dan identitas tersebut seringkali dikuatkan oleh kesatuan atau persamaan bahasa. Masing-masing kebudayaan suku bangsa memiliki corak khas yang akan dapat dilihat dengan jelas oleh masyarakat di luar kelompok tersebut. Dalam kenyataan konsep suku bangsa lebih kompleks karena batas kesatuan manusia yang merasa dirinya terikat oleh keseragaman kebudayaan itu dapat meluas dan menyempit tergantung pada keadaan. Kepribadian khas dari tiap-tiap suku bangsa tersebut dikuatkan oleh bahasa daerah.
Jika dilihat dari definisi suku bangsa maka bangsa Indonesia memiliki banyak suku bangsa. Akibatnya, Indonesia banyak memiliki bahasa daerah, adat istiadat, rumah adat, pakaian adat, makanan khas daerah, adat perkawinan, kesenian daerah, dan unsur budaya lain. Keanekaragaman suku bangsa dan budaya tersebut tidak seharusnya menjadikan kita terpecah-pecah sehingga mudah dipengaruhi budaya bangsa lain. Jangan pula sebagai warga suku bangsa merasa paling tinggi kebudayaannya dibandingkan suku bangsa lain. Keanekaragaman suku bangsa hendaknya dijadikan modal kekayaan bangsa Indonesia.
Adapun perbedaan bahasa dan adat istiadat tersebut disebabkan antara lain;
1. keadaan dan letak geografis yang berbeda;
2. wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang dihubungkan oleh lautan;
3. lingkaran hukum adat dan kemasyarakatan yang berbeda.
3. Agama
Pemerintah Indonesia mengakui dan mengembangkan lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Kondisi ini sangat rentan terhadap terjadinya konflik dan disintegrasi bangsa Indonesia. Walaupun bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam agama, namun hendaknya tetap bersatu seperti dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia memiliki suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan kebudayaan yang beragam pula. Dengan adanya perbedaan itu maka dalam menjalankan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan, tiap-tiap umat beragama dituntut menghormati satu sama lain. Pemeluk agama tidak boleh saling menghina terhadap pemeluk agama lain.
Kita harus menghindari dan menjauhi hal-hal sebagai berikut.
1) Sikap fanatik yang berlebihan, yaitu sikap tidak mau menghargai pemeluk agama lain dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahkan memusuhinya.
2) Sikap mencampuradukan ajaran agama dengan kepercayaan atau ajaran lain.
3) Sikap acuh tak acuh terhadap agama atau kepercayaan lain.
Menurut Van de Berghe ada beberapa sifat dasar yang selalu dimiliki masyarakat majemuk. Sifat dasar masyarakat majemuk adalah sebagai berikut:
1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompokkelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai sosial yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering terjadi konflik di antara anggota kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
B. Masalah yang Ditimbulkan oleh Keaneka ragaman dan Perubahan Kebudayaan
1. Konflik
Menurut ahli sosiologi, setiap masyarakat sebagai satu kesatuan sosial dalam dirinya sudah mengandung sumbersumber ketegangan dan pertentangan potensial. Dengan perkataan lain, konflik sudah melekat dalam tiap sistem sosial itu sendiri. Pertama adalah konflik di dalam tingkatan ideologis. Konflik ini terwujud dalam bentuk konflik antara sistem nilai yang dianut oleh etnis pendukungnya serta ideology majemuk dari kesatuan nasional. Dimensi kedua adalah pertentangan atau konflik yang terjadi dalam tingkatan politis. Pada konflik ini terjadi dalam bentuk pertentangan di dalam pembagian status kekuasaan dan sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
2. Integrasi
Masyarakat majemuk selain menjadi bibit konflik juga menyimpan kekayaan budaya dan khazanah tentang kehidupan bersama yang harmonis jika integrasi berjalan dengan baik. Suatu kelompok atau masyarakat yang meskipun anggota-anggotanya berasal dari latar belakang yang berbeda dapat mencapai tujuannya dengan baik apabila ada suatu keinginan bersama untuk menyatukan keinginan atau kemauan. Perbedaan-perbedaan dalam masyarakat Indonesia memang dapat menimbulkan konflik. Namun, apabila dilandasi dengan keinginan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, usaha masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan bersama akan tercapai dengan baik.
Suatu integrasi sosial dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Seluruh anggota masyarakat merasa bahwa mereka saling mengisi kebutuhan, tidak saling merintangi atau merugikan.
b. Terdapat konsensus atau kesepakatan antarkelompok mengenai norma-norma sosial yang memberi arah pada tujuan yang dicita-citakan dan menjadi kajian bagi cara dan upaya untuk mewujudkannya.
c. Bertahannya norma-norma tersebut secara relatif lama dan tidak setiap kali berubah-ubah. Apabila dalam berbagai segi kehidupan sudah terjadi integrasi sosial yang sempurna, maka keserasian dan keseimbangan dalam berbagai segi kehidupan pasti terwujud. Dengan demikian, kemungkinan muncul pertikaian, permusuhan, dan perpecahan suku bangsa atau masyarakat tidak akan terjadi.
3. Kesenjangan Sosial
Kesenjangan dalam masyarakat akan terjadi jika ada perbedaan kemampuan mengakses ekonomi dan politik. Bagi masyarakat yang mampu mengakses ekonomi dan politik dengan baik biasanya akan memiliki kemampuan sosial ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang tidak mampu mengaksesnya. Kesenjangan sosial ini merupakan faktor yang paling rentan untuk terjadinya konflik dalam masyarakat. Kehidupan masyarakat multikultural membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif bagi negara yang bermasyarakat majemuk adalah negara tersebut akan memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi kekayaan. Namun, sisi negatif dapat terjadi apabila negara tersebut tidak pandai-pandai mengelola masyarakat majemuk agar tidak timbul konflik, tetapi justru terjadi integrasi bangsa.
C. Pemecahan Persoalan Akibat Kemajemukan Masyarakat
Berikut ini merupakan sikap-sikap yang harus dikembangkan untuk menjaga keutuhan masyarakat multikultural:
1. bersikap toleransi terhadap nilainilai budaya suku bangsa lain;
2. menghilangkan sikap primordial yang mengarah pada sikap etnosentrisme dan ekstremisme;
3. mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
4. berusaha menyelesaikan masalah tidak dengan kekerasan, tetapi dengan musyawarah;
5. bersikap adil dan jujur bagi penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya tanpa membedakan suku bangsa dan kelas sosial;
6. memiliki kesadaran sosial dan menyadari peran yang dibawakan terutama para penyelenggara negara agar tidak menimbulkan konflik;
7. memiliki rasa nasionalisme yang tinggi untuk menjaga kesatuan dan persatuan.
D. Mengembangkan Sikap Toleransi dan Empati terhadap Kemajemukan
Multikulturalisme merupakan suatu konsep keanekaragaman budaya dan kompleksitas kehidupan di dalamnya. Multikulturalisme mengajak masyarakat dalam arus perubahan sosial, sistem tata nilai kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, dan perdamaian bukan konflik atau kekerasan meskipun terdapat perbedaan sistem sosial di dalamnya. Multikulturalisme bertujuan untuk meredam konflik dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan agama. Multikulturalisme mendukung kekayaan budaya, potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan melalui ide keanekaragaman kebudayaan yang sejalan dan mendukung berlakunya demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme merupakan suatu strategi dari integrasi sosial di mana keanekaragaman budaya diakui dan dihormati sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam menengahi setiap isu sparatisme dan integrasi sosial. Semangat kemanunggalan atau ketunggalan bukan faktor yang paling potensial melahirkan persatuan kuat. Akan tetapi, pengakuan adanya pluralitas akan lebih menjamin terwujudnya persatuan menuju pembaruan sosial yang demokratis.
Menurut Suparlan, multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan adanya perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Multikulturalisme mengakui adanya politik universalisme yang menekankan pada harga diri manusia serta hak dan kewajiban yang sama. Multikulturalisme tidak membedakan adanya warga kelas satu, kelas dua, dan sebagainya. Masyarakat multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antarindividu di masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain meskipun dengan perbedaan-perbedaan yang melekat. Jadi, multikulturalisme merupakan suatu konsep yang ingin membawa masyarakat dalam kerukunan dan perdamaian, tanpa adanya konflik dan kekerasan, walaupun di dalamnya ada bermacam macam perbedaan yang kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar