Kamis, 01 Desember 2011

Membangun Masyarakat Multikultural Berbudaya Damai


Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur.
Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga suku bangsa dan kebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan.

Potensi Masyarakat Multikultural
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat.
Dalam konteks pendidikan, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "hebat" bila dikelola secara benar. Sebaliknya, kemajemukan bangsa dan multikulturalitas masyarakat Indonesia merupakan potensi yang "jahat" bila tidak bisa dikelola secara benar.
Setiap komunitas dengan latar belakang budaya tertentu pasti memiliki local genius yang berupa nilai-nilai positif dan negatif. Nilai positif dan negatif ini bila di-share dengan komunitas lain, secara mutualistik akan menghasilkan daya yang jauh lebih produktif dari semula. Ini merupakan potensi masyarakat multikultural yang dapat dikembangkan untuk memberhasilkan peran pendidikan. Realitas seperti itu sering dilupakan para pengelola pendidikan. Perbedaan lebih dilihat sebagai sumber perpecahan, bukan potensi untuk berprestasi.
Padahal, secara empiris telah terbukti, local genius yang dimiliki kelompok-kelompok masyarakat telah memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan; misalnya, dengan mengambil nilai-nilai positif yang diyakini kelompok masyarakat akan memudahkan guru dalam menanamkan sikap positif pada anak didik. Demikian juga dengan mengambil nilai-nilai filosofis yang diyakini kelompok masyarakat tertentu dapat memperlancar tugas guru dalam mengembangkan akhlak siswanya.

Pendidikan Multikultural Tanamkan Sikap Menghargai Keberagaman
Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset  (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
"Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan," kata pengamat pendidikan Prof. Dr. Har Tilaar. Dalam konteks membangun masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Jenis perekat yang dipakai ialah pembangunan karakter dan semangat kebangsaan atau nation and character building (NCB). Dalam hal ini, karakter kebangsaan merupakan pengembangan jati diri bangsa Indonesia yang (pernah) dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, toleran, dan sebagainya. Sedangkan semangat kebangsaan adalah keinginan yang amat mendasar dari setiap komponen masyarakat untuk berbangsa.
Karakter dan semangat kebangsaan seperti itu akan berkembang, baik secara natural maupun kultural, menuju tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks NCB, bangsa itu adalah satu dan tidak terpisah-pisahkan. Persatuan dan kesatuan merupakan konsekuensi logis pengembangan jati diri dan keinginan mendasar untuk berbangsa.
Dalam konteks NCB, tiap komponen bangsa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban sama. Etnis Melayu memiliki kedudukan yang sama dengan etnis Cina dan etnis-etnis lain; suku Aceh memiliki hak yang sama dengan suku Sunda dan suku-suku lain; demikian pula pemeluk agama Islam mempunyai kewajiban yang sama dengan pemeluk agama Katolik dan agama-agama lain dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua komponen bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan bangsa.
Khusus di bidang nation building, tampaknya hal ini perlu dibenahi kembali dalam tata kehidupan bangsa Indonesia. Banyak remaja dan pemuda kini asing dengan sejarah nasional; begitu pula dengan siswa SD, SLTP, SMU, dan SMK, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi. Padahal, sejarah nasional sarat muatan kebangsaan, baik nilai maupun pesan, untuk senantiasa berdisiplin dalam berbangsa. Itu sebabnya, semangat kebangsaan perlu dikembangkan terus.
Konon kita ini adalah bangsa besar yang berkarakter; tetapi mengapa sampai hari ini masih ditemui bentrok antarsuku, perang antar (pemeluk) agama, perkelahian antaretnis, pertikaian antarkelompok, dan sejenisnya? Entahlah, yang jelas itu semua menunjukkan pendidikan di negeri ini belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi dan memainkan peranannya. Sayang, kini hampir tidak ada lagi pemimpin yang sungguh-sungguh peduli terhadap pendidikan bangsa.




Membangun Masyarakat Berbudaya Damai
Pengertian budaya dan perdamaian bertemu dalam sebuah makna budaya damai yang dimaknai sebagai pendekatan integral untuk mencegah kekerasan dan konflik berdarah sebagai sebuah upaya menghilangkan budaya kekerasan yang didasarkan pada pendidikan perdamaian, promosi keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kesamaderajatan antara laki-laki dan perempuan, partisipasi demokrasi, toleransi, dan kebebasan arus informasi dan penghentian kegiatan militeristik.
Budaya kekerasan dan budaya damai dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Budaya Kekerasan dan Perang
Budaya Damai
Pecaya pada kekuatan yang didasarkan pada tekanan
Pendidikan untuk mencapai budaya perdamaian
Memiliki musuh
Pengertian, toleransi, dan solidaritas
Pemerintahan otoritarian
Partisipasi demokrasi
Propaganda dan Kerahasiaan
Kebebasan aliran informasi
Militerisktik
Tidak militerisktik
Eksploitasi manusia
 Hak asasi manusia
Eksploitasi sumber daya alam
Pembangunan berkelanjutan
Dominasi Laki-Laki
Kesamaderajatan Laki-Laki dan Perempuan

Perdamaian adalah Kodrat Manusia
Konteks masyarakat kita yang sangat majemuk mendorong kita untuk menghargai sesama dan hidup dalam kedamaian. Sebab, tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian bangsa-bangsa, tidak ada perdamaian bansa-bangsa tanpa dialog budaya bangsa-bangsa, dan tidak ada dialog budaya tanpa budaya damai. Budaya damai bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan bagi kita, sebab hanya ada dua alternatif, berdamai dan membangun masyarakat dan generasi mendatang yang lebih baik atau berkonflik dan membentuk masyarakat dan menderita dan generasi mendatang yang tanpa masa depan.
Kekerasan bukan kodrat manusia, sebab manusia diciptakan untuk menghadirkan perdamaian di muka bumi. Karena itu, kodrat manusia adalah menjadi alat perdamaian. Olehnya, budaya perdamaian harus dikedepankan. Dalam rangka itu, upaya mencari makna budaya damai baik dalam jaring budaya lokal maupun budaya di luar itu perlu dilakukan. Budaya bersifat dinamis karena itu upaya menghadirkan sebuah budaya damai bagi masyarakat adalah juga proses yang menunjukkan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat dinamis yang tidak jauh dari konteks demi kehidupan bersama yang lebih baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar